A. Pengertian Reformasi dan Birokrasi.
Reformasi
berasal dari bahasa inggris, yaitu re form “mem-perbaiki” yang berarti
perubahan suatu sistem yang sudah ada pada suatu masa. Kita pun Sering
mendengar kata-kata reformasi dalam pemerintahan yang dapat diartikan
perubahan/perbaikan suatu sistem dalam perintahan, dilakukannya reformasi dalam
suatu sistem jika dianggap sistem yang digunakan itu sudah tidak efisien lagi
untuk digunakan dalam mencapai suatu tujuan.
Reformasi administrasi &
governance merupakan perubahan yang dilakukan secara terarah
atau disengaja dengan mengedepankan kepemimpinan yang bermoral atau status quo
(reformer), perubahan yang terarah (inovasi), dan ketahanan administrasi atau
dukungan. Seperti hakekat reformasi yaitu pembangunan yang tidak selamanya
berjalan dengan baik, bahkan gagal atau ketidak puasan yang dirasakan masyarakat
oleh sebab itu perubahan yang direncanakan harus hati- hati dan bijaksana
dengan menggunakan kekuasaan dan bagaimana kita harus mengubah tujuan atau
pengaruh demi mewujudkan keadilan sosial secara efektif dan efisien. Terjadinya
perubahan besar dalam sistem pemerintahan dan birokrasi atau debirokrasi untuk
meningkatkan pelayanan publik, perbaikan sektor publik, terpenuhinya hak dan
kewajiban dengan harapan agar lebih baik loyalitas pada bangsa dan negara. Penggunaan
sumber daya manusia yang efisien dan legetimate dapat mengurangi pengangguran
dengan cara menampung inovasi- inovasi baru dari masyarakat untuk pembangunan
kearah yang lebih baik kedepanya karena kebanyakan masyarakat ada yang suka
reformasi tetapi juga suka status quo sehingga terjadi reformasi yang
alakadarnya dan keranjingan oleh sebab itu bagaiman kita bisa menyesuaikan
perubahan yang dibutuhkan masyarakat dengan instrumen keadilan, politik, sosial
atau ekonomi. Reformasi butuh pemimpin yang benar- benar mengusai dasar ilmu
yang kuat yaitu merupakan condition sine Qua-non bagi seorang yang profesional
sehingga dapat mewujudkan keninginan bersama dalam masyarakat.
Reformasi sesungguhnya merupakan
sebuah proses yang harus senantiasa dilakukan secara bertahap dan sistematis
sehingga setiap pelaksanaanya harus memiliki pemetaan dan skala prioritas yang
jelas dan tetap terintegrasi satu sama lain. Selain itu, reformasi hendaknya
selalu identik dengan kata perubahan, sehingga arah perubahan yang dimaksud
dapat terlihat jelas dan akuntabel.
Dalam suatu
reformasi, sangatlah erat dengan kata birokrasi. Birokrasi berasal dari kata “bureau”
yang berarti meja atau kantor; dan kata “kratia” (cratein) yang berarti
pemerintah. Birokrasi berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli adalah
suatu sistem kontrol dalam organisasi yang dirancang berdasarkan aturan-aturan
yang rasional dan sistematis, dan bertujuan untuk mengkoordinasi dan
mengarahkan aktivitas-aktivitas kerja individu dalam rangka penyelesaian
tugas-tugas administrasi berskala besar.
Reformasi
birokrasi dapat diartikan sebagai perubahan secara mendasar, baik mind set,
maupun culture set penyelenggara negara dari mentalitas, yang bersifat
mengawasi, mengontrol dan menguasai masyarakat (colonial paradigm), menjadikan
penyelenggara Negara (birokrasi) yang pro kepada Good public service serta tata
kelola pemerintahan yang dapat meminimalisir terjadinya tindakan KKN baik pada
tingkat suprastruktur dan infrastruktur penyelenggara Negara, dan penegakan
supremasi hukum.
Masyarakat juga memegang peranan
penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi kedepannya. Sebagai bagian dari
proses birokrasi, masyarakat hendaknya dapat menciptakan suatu suasana yang
kondusif dalam upaya peningkatan kualitas kinerja para pegawai sehingga nantinya
tujuan dan maksud yang ingin dicapai melalui reformasi birokrasi dapat terwujud
dengan baik.