Rabu, 29 Oktober 2014

REFORMASI BIROKRASI UPAYA MEWUJUDKAN IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE



A. Pengertian Reformasi dan Birokrasi.
Reformasi berasal dari bahasa inggris, yaitu re form “mem-perbaiki” yang berarti perubahan suatu sistem yang sudah ada pada suatu masa. Kita pun Sering mendengar kata-kata reformasi dalam pemerintahan yang dapat diartikan perubahan/perbaikan suatu sistem dalam perintahan, dilakukannya reformasi dalam suatu sistem jika dianggap sistem yang digunakan itu sudah tidak efisien lagi untuk digunakan dalam mencapai suatu tujuan.
Reformasi administrasi & governance merupakan perubahan yang dilakukan secara terarah atau disengaja dengan mengedepankan kepemimpinan yang bermoral atau status quo (reformer), perubahan yang terarah (inovasi), dan ketahanan administrasi atau dukungan. Seperti hakekat reformasi yaitu pembangunan yang tidak selamanya berjalan dengan baik, bahkan gagal atau ketidak puasan yang dirasakan masyarakat oleh sebab itu perubahan yang direncanakan harus hati- hati dan bijaksana dengan menggunakan kekuasaan dan bagaimana kita harus mengubah tujuan atau pengaruh demi mewujudkan keadilan sosial secara efektif dan efisien. Terjadinya perubahan besar dalam sistem pemerintahan dan birokrasi atau debirokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik, perbaikan sektor publik, terpenuhinya hak dan kewajiban dengan harapan agar lebih baik loyalitas pada bangsa dan negara. Penggunaan sumber daya manusia yang efisien dan legetimate dapat mengurangi pengangguran dengan cara menampung inovasi- inovasi baru dari masyarakat untuk pembangunan kearah yang lebih baik kedepanya karena kebanyakan masyarakat ada yang suka reformasi tetapi juga suka status quo sehingga terjadi reformasi yang alakadarnya dan keranjingan oleh sebab itu bagaiman kita bisa menyesuaikan perubahan yang dibutuhkan masyarakat dengan instrumen keadilan, politik, sosial atau ekonomi. Reformasi butuh pemimpin yang benar- benar mengusai dasar ilmu yang kuat yaitu merupakan condition sine Qua-non bagi seorang yang profesional sehingga dapat mewujudkan keninginan bersama dalam masyarakat.
                                                     
Reformasi sesungguhnya merupakan sebuah proses yang harus senantiasa dilakukan secara bertahap dan sistematis sehingga setiap pelaksanaanya harus memiliki pemetaan dan skala prioritas yang jelas dan tetap terintegrasi satu sama lain. Selain itu, reformasi hendaknya selalu identik dengan kata perubahan, sehingga arah perubahan yang dimaksud dapat  terlihat jelas dan akuntabel.

Dalam suatu reformasi, sangatlah erat dengan kata birokrasi. Birokrasi berasal dari kata “bureau” yang berarti meja atau kantor; dan kata “kratia” (cratein) yang berarti pemerintah. Birokrasi berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli adalah suatu sistem kontrol dalam organisasi yang dirancang berdasarkan aturan-aturan yang rasional dan sistematis, dan bertujuan untuk mengkoordinasi dan mengarahkan aktivitas-aktivitas kerja individu dalam rangka penyelesaian tugas-tugas administrasi berskala besar.

Reformasi birokrasi dapat diartikan sebagai perubahan secara mendasar, baik mind set, maupun culture set penyelenggara negara dari mentalitas, yang bersifat mengawasi, mengontrol dan menguasai masyarakat (colonial paradigm), menjadikan penyelenggara Negara (birokrasi) yang pro kepada Good public service serta tata kelola pemerintahan yang dapat meminimalisir terjadinya tindakan KKN baik pada tingkat suprastruktur dan infrastruktur penyelenggara Negara, dan penegakan supremasi hukum.

Masyarakat juga memegang peranan penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi kedepannya. Sebagai bagian dari proses birokrasi, masyarakat hendaknya dapat menciptakan suatu suasana yang kondusif dalam upaya peningkatan kualitas kinerja para pegawai sehingga nantinya tujuan dan maksud yang ingin dicapai melalui reformasi birokrasi dapat terwujud dengan baik.